Pengaduan Karyawan PDAM Tirta Wampu Dimediasi Oleh DPRD

PDAM Tirta Wampu

topmetro.news – Komisi B DPRD Kabupaten Langkat menindak lanjuti pengaduan beberapa karyawan PDAM Tirta Wampu Langkat, terhadap Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat Dra Puncana Sitepu, pada Selasa (27/3/2018) yang lalu. Dewan memanggil kedua belah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (29/3/2018) kemarin.

Turt hadir dalam rapat itu, Direktur PDAM Tirta Wampu, Badan Pengawas, Dinas Tenaga Kerja dan beberapa karyawan PDAM yang melakukan orasi sebelumnya.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi D, Drs. H. Sarikat Bangun akhirnya mampu memediasi permasalahan karyawan PDAM dengan Direktur PDAM secara tuntas, dimana masing-masing pihak sepakat berdamai dan menjalankan kewajiban sesuai aturan yang ditandai dengan saling bersalaman antara kedua belah pihak.

Sebelum kata sepakat damai diambil, masing-masing pihak memberikan keterangan, yang mana Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat Dra Puncana Sitepu mengatakan apa yang dilakukannya hanya ingin karyawan PDAM bekerja lebih keras dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan demi baiknya PDAM.

“Pada dasarnya keinginan saya itu bagaimana PDAM Tirta Wampu dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada para pelanggan dan karyawan dapat sejahtera sesuai dengan target PDAM,” ucap Puncana.

Dalam RDP itu, DPRD Langkat berharap dengan telah dihapusnya hutang PDAM Tirta Wampu sebesar 49 milyar oleh pemerintah pusat, kedepannya PDAM mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah Kabupaten Langkat.

RDP Ditutup

H. Sarikat Bangun sebelum menutup rapat mengingatkan kepada Direktur PDAM, bahwa seorang pemimpin itu harus mampu mengayomi bawahannya dan melalui kejadian ini dapatlah mengambil pelajaran agar ke depan tidak ada permasalahan yang berarti.

Dalam RDP lintas komisi ini dihadiri Ketua Komisi B Riska Purnawan, ST, anggota Komisi B Syafrizal Helmi, anggota Komisi C Pujianto, SE dan dari Komisi D, H. Agus Salim dan Ma’ruf Ritonga, SE.(TM/RED)

Related posts

Leave a Comment